Back to Top

Hi, Guest!

PENGAMANAN PENGOLAHAN LIMBAH ZAT RADIOAKTIF

Update Terakhir
:
08 / 02 / 2022
Min. Pembelian
:
1 Unit

Harga

Rp. 35.000.000
A. Perdagangan Alat-Alat Proteksi Radiasi, : Surveymeter, TLD, Pendose, Shielding Pb, dll

B. Jasa Pengurusan Ijin Alat Radiasi BAPETEN, : Ijin Impor, Pengalihan, Pemanfaatan, Perpanjangan

C. Jasa lain-lain, : Kalibrasi Alat Ukur Radiasi, Sertifikasi Bebas Radiasi dan Kontaminasi, Uji kebocoran, tes Usap, Survey dan Analisis NORM dan TENORM

Detail PENGAMANAN PENGOLAHAN LIMBAH ZAT RADIOAKTIF

CV. Kashelara solusi pelimbahan untuk zat radioaktif anda yang sudah tidak digunakan lagi atau sudah habis masa pakainya.
Menerima Pelimbahan Zat Radioaktif Co-60, Cs-137, Am-241, AmBe, Ir-192, Pm-147, Sr-90, Kr-85, Fe-55

Apabila zat radioaktif sudah tidak dimanfaatkan lagi, maka pemegang izin harus melimbahkan zat radioaktif tersebut. “Ada dua mekanisme pelimbahan zat radioaktif bila tidak digunakan lagi yaitu dikembalikan ke negara asal atau diserahkan ke badan pelaksana yaitu Batan untuk dikelola dan disimpan dalam tempat penyimpanan limbah radioaktif,”

Limbah Radioaktif adalah zat radioaktif dan bahan serta
peralatan yang telah terkena zat radioaktif atau menjadiradioaktif karena pengoperasian instalasi nuklir yang tidak dapat digunakan lagi.
Zat radioaktif yang dapat kami limbahkan : Co-60, Cs-137, Am-241, AmBe, Ir-192, Pm-147, Sr-90, Kr-85, Fe-55

Tampilkan Lebih Banyak
Kontak Kami